Syarat & Biaya Penggabungan Sertifikat Tanah 2024

Kota Bekasi, bangiwan80 - Masyarakat yang baru membeli sebidang tanah di samping rumah dapat mengajukan permohonan penggabungan sertifikat tanah. Syarat penggabungan sertifikat tanah cukup mudah, dilengkapi dengan simulasi biaya 2024 yang dapat menjadi panduan pemohon. Namun, dengan catatan, jenis hak atas tanahnya sama serta memiliki sisa jangka waktu penggunaan yang sama. Misalnya, jika satu bidang tercatat sebagai hak milik, maka bidang satunya yang akan digabung juga harus berstatus hak milik. Sementara itu, jika salah satu bidang berstatus hak guna bangunan (HGB) selama 30 tahun, maka bidang satunya harus berstatus dan berjangka waktu serupa. Lantas, bagaimana syarat dan biaya penggabungan sertifikat tanah yang berlaku pada 2024? Syarat penggabungan sertifikat tanah 2024 Dilansir dari laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemohon penggabungan sertifikat tanah harus menyiapkan dokumen yang mencakup diantaranya; 1. Identitas diri Luas,  2....

4 Bulan Berjalan, SELESAI !!

 


Kronologis singkat, 3 x PROSES sbb;

* Efektif Kerja 1 Juli 2023, Kunjungi PPATs Kecamatan, Tuk Beresin PAJAK PENJUAL (ssp final An. Lisiani. M Rp. 1.820rb) dan PAJAK PEMBELI (bphtb An. Agus Rp. NIHIL karena AJB tahun 2002). 


* PROSES PERTAMA :

 1 Agustus 2023 , Penuh dengan 🎬 (dramatis/banyak dialog. Red_),Kenapa sedemikian,,??  

 Pasalnya ini yang di Proses AJB terbitan tahun 2002 lalu ada penulisan singkat yaitu M , di permasalahkan Berkas yang harus di tambahin; 


1. Buat Surat Keterangan bahwa Lisiani M. Itu adalah Lisiani Margono yang sesuai dengan KTP dan KK. 

2. Buat Kronologis urutan SHM no. 480 lalu di pecah indukan menjadi Pecah SHM terdapat 4 bidang, kemudian di pecah menjadi 1 perbidang. 

3. Buat SuKet. Kenapa lama di proses dari 2002 sampai saat ini 2023, jawabnya FAKTOR FINANCIAL / pembiayaan. 

4. Buat Surat Pengantar dari PPATs Kecamatan. 

5. Buat SuKet Tidak Sengketa, TTD Rt, Rw, dan Lurah. 

6. Lampirkan KTP yang di beri Kuasa. (iwan iskandar). 

Berkas masuk BPN bekasi kota Terdapat PENDING (melengkapi berkas yg kurang) Lalu Daftar Untuk CORET nama SHM ke- 1. Mrs. L HAPUS timbul Nama SHM ke- 2 Mr. A. 

Notes by BPN kota Bekasi




* PROSES KEDUA : 

September 2023. Kunjungi PPATs Kecamatan PROSES BIKIN AJB BARU 2023 (u/pembeli). Untuk selengkapnya para pembaca bisa buka file " Buat AJB di tahun 2023 " Ternyata untuk di tahun 2023 ini harus selesai Pajak-pajak ke 2 belah pihak, yang notabene pajak semuanya di tanggung Mr. S. (Orang ke 3) 



* PROSES KETIGA : Oktober 2023 ,Semua Beresin PAJAK PENJUAL dan PAJAK PEMBELI. Semua kelengkapan Berkas Legalisir Cap PPATs. Masuk berkas ke BPN kota Bekasi, 

 (الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ) 

 “Segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan” 

(HR. Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)

Dalam 2 Hari proses SELESAI,,!!

Coret nama SHM orang ke-2 Lalu muncul Pemilik SHM Saat ini orang ke-3 Mr. S. 


Note;

- SHM = Sertifikat Hak Milik (akta) 

-AJB = Akte Jual Beli (Sebidang Tanah )



(Bang iwan80) 

Komentar