Syarat & Ketentuan Lengkapnya Cara Mengajukan Sertifikat Tanah Gratis Tahun 2025

  Bentuk Surat Berharga   Kota Bekasi, Bang Iwan80 - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat secara gratis. Program ini bertujuan mengurangi sengketa tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bukti kepemilikan yang sah. Apa Itu PTSL? PTSL adalah program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini berfokus pada pendaftaran tanah secara serentak di seluruh Indonesia, sehingga semua bidang tanah dalam suatu wilayah dapat memiliki sertifikat resmi. Sejak diluncurkan pada 2018, PTSL telah membantu jutaan orang mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dan akan terus berlanjut hingga 2025. MANFAAT PTSL : 1. Memberikan Kepastian Hukum Dengan memiliki sertifikat tanah, pemilik mendapatkan bukti hukum yang kuat. 2. Mengurangi Sengketa Tanah Sertifikat tanah m...

Pastikan Tidak Ada Pungli, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah secara Door to Door di Bumi Agung Pesawaran

 




Pesawaran - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, pada Kamis (26/10/2023). Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Bumi Agung, Kabupaten Pesawaran. Sertipikat yang diserahkan antara lain 1 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Masjid Marga Taqwa dan 14 sertipikat bagi masyarakat.

Saat menyerahkan sertipikat, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku. "Kalau saya lihat satu-satu, dari 15 sertipikat tadi rata-rata mereka membayar untuk biaya meterai dan patok senilai Rp200 ribu sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama, red) 3 Menteri," ungkapnya.

Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, Menteri ATR/Kepala BPN melihat desa tersebut memiliki sawah yang luas. Begitu pula dengan pekerjaan masyarakat sehari-hari, yakni bertani. Ia berharap lahan sawah dapat dipertahankan sebagai penopang perekonomian masyarakat.

"Saya lihat ada lahan sawah yang menjadi tulang punggung masyarakat. Dalam tata ruang nanti agar tetap dipertahankan, tidak alih fungsi, agar masyarakat di sini juga bisa terus melakukan kegiatan ekonomi di lahan sawah, karena hampir semua saya lihat tinggal di sepadan sawah dan  bekerja di sawah," papar Hadi Tjahjanto.

Program PTSL yang digencarkan Kementerian ATR/BPN telah menyentuh penjuru Indonesia dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertipikat tanah. "Saya sampaikan juga sertipikat ini tetap dijaga, namun bisa juga dimanfaatkan untuk usaha. Program PTSL di sini 80% selesai, harapan kami tahun 2024 sudah 100% karena dengan sertipikat maka nilai tanah dan nilai ekonomi akan naik," tutur Hadi Tjahjanto.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Sembiring; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki. Turut menghadiri, Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar; Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona beserta Forkopimda setempat. (YS/PHAL) 

Komentar