Syarat & Biaya Penggabungan Sertifikat Tanah 2024

Kota Bekasi, bangiwan80 - Masyarakat yang baru membeli sebidang tanah di samping rumah dapat mengajukan permohonan penggabungan sertifikat tanah. Syarat penggabungan sertifikat tanah cukup mudah, dilengkapi dengan simulasi biaya 2024 yang dapat menjadi panduan pemohon. Namun, dengan catatan, jenis hak atas tanahnya sama serta memiliki sisa jangka waktu penggunaan yang sama. Misalnya, jika satu bidang tercatat sebagai hak milik, maka bidang satunya yang akan digabung juga harus berstatus hak milik. Sementara itu, jika salah satu bidang berstatus hak guna bangunan (HGB) selama 30 tahun, maka bidang satunya harus berstatus dan berjangka waktu serupa. Lantas, bagaimana syarat dan biaya penggabungan sertifikat tanah yang berlaku pada 2024? Syarat penggabungan sertifikat tanah 2024 Dilansir dari laman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemohon penggabungan sertifikat tanah harus menyiapkan dokumen yang mencakup diantaranya; 1. Identitas diri Luas,  2....

Kegiatan Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Kantor ATR/BPN Kota Bekasi

  


Kota Bekasi, Bangiwan80 - Kapolres Metro Bekasi Kota diwakili Wakapolres AKBP Dhany Aryanda S.I.K bersama Kepala ATR/BPN Amir Sofyan dan Forkopimda Kota Bekasi menyambut kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam rangka kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (KANTAH) Kota Bekasi, Selasa (06/08/2024).





Kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini sekaligus dalam rangkaian penyerahan 12 sertifikat tanah Elektronik yang terdiri dari Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikat Hak Pakai Pemerintah, Wakaf, Rumah Ibadah, Hak Guna Bangunan (HGB) dan Barang Milik Negara (BMN).


Dalam rangkaian kegiatan yang bersamaan, Menteri Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga meresmikan Revitalisasi Ruang Pelayanan Pertahanan Kantor Pertanahan Kota Bekasi dan dengan inovasinya adalah program DANTA (Delivery Layanan Pertanahan), yang mengantarkan sertifikat tanah langsung ke pemohon, terutama untuk lansia, disabilitas, ibu hamil, dan yang sedang sakit, tanpa biaya tambahan.





Turut hadir dalam menyambut kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ini, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait BS M.MDS, dan Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf SH MH., serta perwakilan dari BUMN yang ada di Kota Bekasi.

Komentar